Liputan6.com, Jakarta - Penetapan tarif barang impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19% memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pelaku usaha dan pengamat ekonomi. Meski lebih rendah dari ancaman tarif impor sebelumnya yang mencapai 32%, kebijakan ini tetap menyisakan kekhawatiran sekaligus peluang.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memetakan dampak kebijakan ini ke dalam tiga skenario: negatif, netral, dan positif.
Tidak ada komentar