Maruarar Sirait: Urus Izin Bangun Gedung Kurang dari 1 Jam

Maruarar Sirait: Urus Izin Bangun Gedung Kurang dari 1 Jam

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan sebuah pencapaian luar biasa dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia pasca Prabowo Subianto menjabat menjadi Presiden selama 3 bulan.

Salah satu langkah signifikan yang telah dilaksanakan adalah perubahan sistem dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dulu, masyarakat harus membayar biaya besar dan menunggu hingga 45 hari untuk mendapatkan PBG.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya