Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi ASN Dibentuk, Ini Alasannya

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi ASN Dibentuk, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus KORPRI Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum atau LKBH KORPRI BKN.

Hal ini sebagai bagian dari amanat KORPRI nasional dalam rangka memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi ASN. Selain berfungsi sebagai tindakan preventif pelanggaran hukum, Ketua Dewan Pengurus KORPRI BKN Neny Rochyani berharap LKBH BKN dapat membantu pegawai BKN apabila mengalami permasalahan hukum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya