Larangan Jual Rokok Eceran Bakal Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Larangan Jual Rokok Eceran Bakal Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta Berbagai pihak menyatakan ketidakpuasan atas perumusan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan ini dinilai tidak mengakomodir masukan dari para pemangku kepentingan terkait terutama di sektor tembakau.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya