Liputan6.com, Jakarta Presiden Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia (FSPAI), Abdul Gofur, menyoroti kebijakan tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan tahun ini.
Menurutnya, meskipun ada kebijakan BHR untuk pekerja mitra seperti kurir berbasis aplikasi dan ojek online, skema kemitraan yang diterapkan PT Pos Indonesia berbeda dan seharusnya mendapat perlakuan lebih layak.
Tidak ada komentar