Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa hari sebagai cuti bersama, sehingga libur Lebaran tahun ini diperkirakan akan berlangsung cukup panjang, bahkan hingga 20 hari untuk sebagian kalangan.
Selain tanggal merah Idul Fitri, cuti bersama juga diberikan pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Ditambah dengan libur akhir pekan pada 5 dan 6 April, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga 8 hari tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Tidak ada komentar