KUR Perumahan Diperluas: Plafon untuk Kontraktor UMKM Naik Rp 5 Miliar

KUR Perumahan Diperluas: Plafon untuk Kontraktor UMKM Naik Rp 5 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal memperluas skema pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para kontraktor sekelas UMKM di sektor perumahan. Implementasinya menunggu terbitnya aturan dari Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Juli 2025 ini.

Melalui skema baru KUR perumahan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal menaikan plafon pinjaman produktif untuk kontraktor UMKM hingga Rp 5 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya