Liputan6.com, Jakarta Pengamat Koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto, mengatakan koperasi pada umumnya itu masuk kategori bisnis privat. Maka urusan pengawasan usahanya itu sesungguhnya urusan internal koperasi masing masing.
Namun, dalam kasus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, karena modal bisnis ini gunakan uang negara, dan ada kepentingan publiknya serta ada tanggungjawab publiknya.
Tidak ada komentar