Liputan6.com, Jakarta - PT Pinago Utama Tbk (PNGO) mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 dengan total nilai sebesar Rp 101,56 miliar.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Direksi No.099/DIR/PU/IX/2025 pada 30 September 2025 yang telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris melalui surat No.014/KOM/PU/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025.
Tidak ada komentar