KKP Berhasil Tangkap 240 Kapal Ikan Asing, Rugikan Negara Rp 3,7 Triliun

KKP Berhasil Tangkap 240 Kapal Ikan Asing, Rugikan Negara Rp 3,7 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mencatat keberhasilan signifikan sepanjang tahun 2024 dengan menangkap 240 kapal yang terbukti melanggar aturan di sektor kelautan dan perikanan. Dari total tersebut, 30 kapal ikan asing dan 210 kapal merupakan kapal Indonesia.

"Sepanjang 2024, telah dilakukan penangkapan terhadap 240 kapal yang melakukan pelanggaran, terdiri dari 30 kapal berbendera asing dan 210 kapal Indonesia," ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 Vol.4 di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya