Kenaikan UMP dan PPN 12% Berpengaruh ke Startup di Indonesia? Ini Kata Wamen Komdigi

Kenaikan UMP dan PPN 12% Berpengaruh ke Startup di Indonesia? Ini Kata Wamen Komdigi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menilai, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak dapat dilihat secara langsung berpengaruh terhadap startup di Indonesia.

Dia menuturkan, perubahan ini lebih merupakan kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi bukan berarti startup tidak bisa bertumbuh meskipun ada tantangan ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya