Kementerian ESDM Racik Skema Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 2026

Kementerian ESDM Racik Skema Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 2026

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan pihaknya tengah meracik skema pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) mulai 2026. Nantinya, konsumen LPG subsidi akan disesuaikan dengan data kategori penerima yang sudah terdaftar.

Yuliot menjelaskan, penjualan LPG 3 kg akan disinkronisasi dengan data sesuai KTP konsumen yang sudah didaftarkan sebelumnya. Dengan begitu, konsumen tidak perlu berulang kali menyetorkan KTP-nya ketika membeli gas melon tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya