Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) Milik PT Pertamina (Perserp) jenis bensin yang diuji melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Mustafid Gunawan mengatakan, Lemigas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) melakukan pengujian terhadap jasa layanan di bidang Migas, salah satunya melakukan pengujian kualitas BBM yang beredar di masyarakat, sebagai bagian dari pengawasan mutu BBM yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Tidak ada komentar