Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menginformasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyatakan bahwa pengumuman mengenai pencairan THR ASN akan disampaikan langsung oleh Prabowo.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengatakan, "Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan, oke," saat berbicara kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dikutip pada Sabtu (8/3/2025).
Tidak ada komentar