Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait isu di-non aktifkannya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar. Menyusul penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2/2025) kemarin.
Merespon isu tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan, penyesuaian jabatan di suatu organisasi merupakan hal yang biasa.
Tidak ada komentar