Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penguatan transportasi massal perkotaan guna menekan biaya subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp300 triliun per tahun sekaligus mengurangi kemacetan, polusi, dan tingginya biaya mobilitas masyarakat.
"Saat ini biaya transportasi menghabiskan hingga 30-40 persen pendapatan masyarakat dan sektor ini juga menyerap 90 persen dari subsidi BBM senilai Rp300 triliun per tahun," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, dikutip dari Antara, Kamis (28/5/2026).
Tidak ada komentar