Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama Bareskrim Polri pada Rabu (19/3/2025) menggelar ekspos bersama terhadap SPBU yang didapati melakukan kecurangan pada takaran bensin di Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kerugian tahunan akibat tindakan kecurangan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar. Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menerangkan terungkapnya kecurangan SPBU ini didapat dari pengaduan masyarakat.
Tidak ada komentar