Stop Tunjangan Rumah Dkk, Anggota DPR Bawa Pulang Uang Rp 65,5 Juta per Bulan

Stop Tunjangan Rumah Dkk, Anggota DPR Bawa Pulang Uang Rp 65,5 Juta per Bulan

Liputan6.com, Jakarta - DPR sepakat untuk menyunat berbagai hak keuangan anggota parlemen, semisal tunjangan perumahan hingga fasilitas lain. Ketentuan ini diambil berdasarkan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.

"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sesi konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya