Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama Bareskrim Polri pada Rabu (19/3) menggelar ekspos bersama terhadap SPBU yang didapati melakukan kecurangan pada takaran bensin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kerugian tahunan akibat tindakan kecurangan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar.
Tidak ada komentar