Kawasan Industri Batang Resmi Berstatus KEK Industropolis Batang, Apa Keunggulannya?

Kawasan Industri Batang Resmi Berstatus KEK Industropolis Batang, Apa Keunggulannya?

Liputan6.com, Jakarta PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi primadona investasi, kini resmi berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.

Status ini ditetapkan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Pemerintah pada 20 Maret 2025. Dengan luas mencapai 2.886,7 hektare dari total pengembangan 4.300 hektare, KEK Industropolis Batang menjadi KEK terbesar yang dimiliki oleh BUMN dan satu-satunya di Indonesia yang menggabungkan tiga status: Industri dan Pengolahan, Logistik dan Distribusi, serta Pariwisata.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya