Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) membatasi operasional angkutan barang di sejumlah tol yang dikelola. pembatasan angkutan barang ini mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Pembatasan dilakukan di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB dan Tol Pekanbaru Dumai pada Jum’at, 28 Maret 2025 Pukul 00.00 WIB hingga Jum'at, 4 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Tidak ada komentar