Liputan6.com, Jakarta Kementerian UMKM mengawal penanganan kasus Firly Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Firly selaku pemilik Toko Mama Khas Banjar sendiri tersandung kasus pidana atas dugaan tidak mencantumkan label kadaluwarsa.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menegaskan bahwa kasus ini seharusnya mengedepankan proses pembinaan.
Tidak ada komentar