Kementerian ESDM Wajibkan 7 Perusahaan Garap Hilirisasi Batu Bara, Ini Deretannya

Kementerian ESDM Wajibkan 7 Perusahaan Garap Hilirisasi Batu Bara, Ini Deretannya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya (KESDM) mewajibkan tujuh perusahaan untuk melakukan hilirisasi batu bara sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025), seperti dikutip dari Antara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya