Kaleidoskop 2024: Heboh Luhut Tak Setuju Mantan Bos Pertamina Dibui

Kaleidoskop 2024: Heboh Luhut Tak Setuju Mantan Bos Pertamina Dibui

Liputan6.com, Jakarta Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah, yang dikenal sebagai Karen Agustiawan, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta atas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina selama periode 2011-2014.

Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Maryono, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya