Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Gara-Gara The Fed
- hari ini, 11.13
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian/lembaga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja. Hal itu ditunjukkan dengan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dalam surat itu, Menkeu menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Demikian seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/1/2025).
Tidak ada komentar