Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini mengelola aset tanah seluas 327.825.712 meter persegi di seluruh wilayah operasionalnya.
Dari jumlah itu, ribuan unit rumah dan bangunan dinas turut menjadi bagian penting dari kekayaan negara yang dikelola perusahaan transportasi pelat merah ini. Namun, di balik besarnya nilai aset, tantangan legalitas dan penguasaan ilegal masih menjadi persoalan utama.
Tidak ada komentar