Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempertimbangkan skema kewajiban pembelian dalam negeri, atau domestic market obligation (DMO) untuk komoditas minyak sawit mentah (CPO).
Usulan itu didorong sebagai salah satu opsi dalam pelaksanaan mandatori B50, alias campuran BBM solar dengan bahan bakar nabati (biodiesel) berbasis CPO 50 persen pada 2026 mendatang.
Tidak ada komentar