Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk sementara belum akan direalisasikan.
Bendahara negara ini menyebut fungsi perpajakan dan kepabeanan tetap berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Keuangan.
Tidak ada komentar