Liputan6.com, Jakarta Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bidang Akademik dan Riset, Sahara, menyorit terkait besarnya anggaran dana desa yang mencapai Rp146,98 triliun pada tahun 2024 dinilai berpotensi membuka celah korupsi dan moral hazard di tingkat desa.
Ia menegaskan bahwa tren penyalahgunaan dana desa terus meningkat, meski dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar.
Tidak ada komentar