Industri Rokok Terancam Tutup Jika Aturan Ini Diterapkan

Industri Rokok Terancam Tutup Jika Aturan Ini Diterapkan

Liputan6.com, Jakarta Rencana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai akan berdampak besar dan meluas terhadap potensi penutupan usaha serta pengurangan tenaga kerja di industri tembakau. Aturan tersebut saat ini masuk dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, mengatakan bahwa aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut akan membuat seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar memiliki identitas kemasan yang sama. Menurutnya, peredaran rokok ilegal akan semakin besar jika kebijakan itu diterapkan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya