Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 Juli 2025. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah Pertamax, yang kini dibanderol Rp12.500 per liter di DKI Jakarta, naik dari harga sebelumnya Rp12.100 per liter pada Juni 2025.
Penyesuaian harga ini diumumkan melalui laman resmi Pertamina dan merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar BBM jenis bensin dan solar di SPBU.
Tidak ada komentar