Liputan6.com, Jakarta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD) menandatangani perjanjian Islamic Risk Participation, yang menandai langkah signifikan dalam kerja sama untuk mengembangkan transaksi global antara kedua bank syariah. Perjanjian ini memungkinkan BSI dan BIBD untuk melakukan transaksi risk participation berbasis syariah, khususnya portfolio dengan underlying L/C.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan kolaborasi dengan BIBD merupakan salah satu strategi BSI mengembangkan produk perbankan syariah, sekaligus menguatkan posisi di kancah internasional.
Tidak ada komentar