Hak Jawab Andri Yadi dalam Pemberitaan Tiga Eks Petinggi Startup eFishery Ditahan

Hak Jawab Andri Yadi dalam Pemberitaan Tiga Eks Petinggi Startup eFishery Ditahan

Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait kasus hukum eFishery atau PT Multidaya Teknologi Nusantara (PT MTN), Andri Yadi memberikan klarifikasi resmi mengenai posisi serta perannya di perusahaan.

Ia menegaskan bahwa perkara yang menyeret namanya masih berada pada tahap penyidikan di Bareskrim Polri dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, asas praduga tak bersalah perlu dijunjung tinggi dalam setiap pemberitaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya