Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat (AS) dan China sepakat memperpanjang penundaan kenaikan tarif impor satu sama lain selama 90 hari, sebagaimana tertuang dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada Senin, 11 Agustus 2025.
Jika kesepakatan tersebut tidak dibuat, tarif akan langsung meningkat tajama dan berpotensi menghambat perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia secara signifikan. Demikian mengutip CNN, Rabu (13/8/2025).
Tidak ada komentar