jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok percepatan pemberangkatan calon haji yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan pelaku berinisial MH (54) langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Tidak ada komentar