Bea Cukai Kalimantan Barat Melakukan Penindakan 437 Kali, Segini Nilainya

Bea Cukai Kalimantan Barat Melakukan Penindakan 437 Kali, Segini Nilainya

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai di Kalimantan Barat telah melakukan pengawasan secara signifikan selama 2025 dengan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 437 kali penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 274,7 miliar.

Rincian barang hasil penindakan hingga Oktober 2025, meliputi bidang kepabeanan sejumlah 124 penindakan dengan nilai barang Rp 270,4 miliar dan bidang cukai sejumlah 313 penindakan dengan nilai barang Rp 4,2 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya