Transaksi Judi Online Tembus 117 Juta Kali Gara-Gara Orang Bisa Deposit Rp 10 Ribu
- hari ini, 20.43
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Pengurangan jumlah karyawan pascamerger atau penggabungan dua perusahaan dinilai merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger adalah perusahaan yang berada di industri yang sama.
“Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan. Karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama. Ini merupakan hal yang bisa dipahami,” ujar peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras, dikutip Senin (17/6/2024).
Tidak ada komentar