Komisi V DPR Minta Menhub Segera Lindungi Driver Ojol lewat UU

Komisi V DPR Minta Menhub Segera Lindungi Driver Ojol lewat UU

Liputan6.com, Jakarta - Ketika Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti nasib mitra driver ojol (ojek online) yang belum dilindungi secara undang-undang. Sebab, selama ini pemerintah baru mengatur hak sekitar 2 juta driver ojek online melalui peraturan menteri saja.

Pernyataan itu diberikan Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Rabu (6/11/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya