Transaksi Judi Online Tembus 117 Juta Kali Gara-Gara Orang Bisa Deposit Rp 10 Ribu

Transaksi Judi Online Tembus 117 Juta Kali Gara-Gara Orang Bisa Deposit Rp 10 Ribu

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online (judol) tembus hingga 117,59 juta kali selama semester I-2024. Angka ini meningkat drastis karena batas deposito bisa dilakukan dengan pecahan kecil.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah transaksi di paruh pertama 2024 bahkan lebih tinggi dari transaksi setahun penuh di 2022 dan sebelumnya. Disimpulkannya, ada peningkatan transaksi hingga 237,48 persen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya