DPR Singgung Putusan PTUN Jakarta Loloskan 5 Izin Tambang Bodong

DPR Singgung Putusan PTUN Jakarta Loloskan 5 Izin Tambang Bodong

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengkritisi putusan PTUN Jakarta yang tidak menghukum bersalah lima pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak tercatat dalam Minerba One Data Indonesia (MODI).

"Harus diakui, fakta bahwa adanya IUP yang tidak lolos MODI, meski ujungnya dinyatakan tidak bersalah oleh PTUN, mencerminkan disharmoni administrasi perizinan tambang di Indonesia," kata Mulyanto, Rabu (8/5/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya