Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan sejumlah pihak guna membentuk komite pengelolaan kawasan konservasi laut di Indonesia. Tujuannya adalah memperluas kawasan konservasi pesisir dan laut hingga 30 persen dari total luas laut nasional, atau sekitar 97,5 juta hektare, pada 2045, yang dikenal sebagai target 30x45.
Demi mencapai target ini, KKP berkolaborasi dengan World Wide Fund for Nature (WWF), Rare Indonesia, Rekam Nusantara, Coral Triangle Center (CTC), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan universitas dalam menyusun dokumen visi kawasan konservasi dan potensi Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM).
Tidak ada komentar