DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029

DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029

Liputan6.com, Jakarta - Hasil uji kelayakan dan kepatutan lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Mengutip Antara, Selasa (10/9/2024), lima anggota BPK terpilih itu antara lain Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing dan Fathan. "Sidang dewan yang kami hormati, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya