Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia kembali mengurangi peredaran instrumen moneter berupa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasaran. Total SRBI per 21 Oktober 2025 sebesar Rp 707,05 triliun. Turun dibandingkan posisi per awal tahun ini yang mencapai Rp 916,97 triliun.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, pengetatan SRBI ini dilakukan untuk mendorong likuiditas rupiah.
Tidak ada komentar