Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Pengusaha Harus Apa?

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Pengusaha Harus Apa?

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen bagi barang asal Indonesia. Menanggapi itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia meminta kepada seluruh pengusaha di Tanah Air untuk menyusun strategi yang tepat.

Sekretaris Jenderal Hipmi Anggawira menjelaskan, antisipasi tarif tinggi AS tidak bisa semata dilakukan pemerintah. Kalangan pengusaha juga diharapkan bahu membahu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya