50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Imbas Tarif Impor Donald Trump

50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Imbas Tarif Impor Donald Trump

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi akan ada 50 ribu buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam 3 bulan ke depan. PHK ini terjadi imbas kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena imbas kebijakan tarif yang diumumkan Presiden Trump pekan ini. Kebijakan itu menjadikan barang Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 32 persen dengan begitu harga jual akan lebih mahal.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya