Liputan6.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat pondasi bisnis infrastruktur digitalnya. Melalui anak usaha PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), perusahaan menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) yang menjadi langkah strategis menuju pembentukan strategic holding di bidang infrastruktur konektivitas nasional.
Langkah ini menandai babak baru perjalanan Telkom untuk mendorong efisiensi, optimalisasi aset, serta memperluas potensi kemitraan strategis. Dalam inisiatif tersebut, sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity Telkom akan dialihkan kepada TIF dengan nilai transaksi mencapai Rp35,8 triliun.
Tidak ada komentar