Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Danantara yang melarang pemberian tantiem kepada Dewan Komisaris BUMN dinilai sebagai langkah positif, namun dikhawatirkan hanya menjadi formalitas semata jika tidak disertai perubahan regulasi di tingkat yang lebih tinggi.
Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia, Herry Gunawan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai simbol niat baik dan menjadi keputusan yang sekadar basa-basi saja.
Tidak ada komentar