Danamon Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG

Danamon Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), bagian dari grup jasa keuangan global MUFG, secara resmi telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional dari Konglomerasi Keuangan MUFG (KK MUFG) di Indonesia.

Penunjukan ini dilakukan oleh MUFG Bank, Ltd., selaku pemegang saham pengendali Danamon, untuk mematuhi ketentuan terbaru yaitu Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induknya (POJK 30/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya