Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan sinergi sektor koperasi dan ekonomi kreatif, Kamis (10/7/2025), di kantor Kemenkop, Jakarta.
Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antarkementerian dalam mewujudkan visi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, terutama lewat program Koperasi Desa Merah Putih yang diusung Kemenkop.
Tidak ada komentar