Liputan6.com, Jakarta - PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) menyatakan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, RupiahCepat telah memenuhi panggilan dari OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa penanganan pengaduan berjalan sesuai prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Tidak ada komentar